Perangkat dan Instrument Akreditasi SMK - Hai Sobat
ALAMSYAH029, Pada artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perangkat dan Instrument Akreditasi SMK , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Administrasi Guru,
Pendidikan,
Perangkat Akreditasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Perangkat dan Instrument Akreditasi SMK link :
Perangkat dan Instrument Akreditasi SMK
Instrumen Akreditasi sekolah/madrasah
ini terdiri atas delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh
BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dan instrumen juga disusun dengan
mengacu pada peraturan terkait lainnya. Standar nasional pendidikan tersebut
meliputi:
(1). standar isi,
(2). standar proses,
(3). standar kompetensi lulusan,
(4). standar pendidik dan tenaga kependidikan,
(5). standar sarana dan prasarana,
(6). standar pengelolaan,
(7). standar pembiayaan, dan
(8). standar penilaian pendidikan.
Sedangkan Perangkat Akreditasi SMK
terdiri atas:
(1) Instrumen Akreditasi,
(2) Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi,
(3) Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi, dan
(4) Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi.
Keempat dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh
karena itu, sebelum memilih jawaban pada butir-butir pernyataan instrumen
sekolah/madrasah, Saudara harus mempelajari/memahami Juknis Pengisian Instrumen
Akreditasi dan mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung
Akreditasi.Dan masih banyak Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMK Format
Microsoft Word Terbaru Tahun 2018/2019 lainnya.
Berikut ini File Instrumen dan Perangkat
Akreditasi SMK Format Microsoft Word Terbaru Tahun 2018/2019 yang bisa Guru
Download Secara Gratis.
Selengkapnya anda bisa langsung download
beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.