Judul : Bobot Komponen Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK
link : Bobot Komponen Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK
Bobot Komponen Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK
KATA
PENGANTAR
Sesuai dengan moto
profesional, tepercaya, dan terbuka serta tagline “akreditasi bermutu untuk
pendidikan bermutu”, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
senantiasa berusaha meningkatkan mutu pelayanan, sistem, dan akreditasi sebagai
lembaga penjaminan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa melakukan evaluasi dan
inovasi untuk memenuhi empat gatra akreditasi yang bermutu yaitu perangkat,
asesor, manajemen, dan hasil-hasil yang bermutu. Sebagai lembaga penjaminan
mutu pendidikan, BAN-S/M berusaha menjadikan dirinya sebagai lembaga pelayanan
publik yang menyediakan informasi dan data akreditasi yang tersedia lengkap
(available), mudah diperoleh (accessible), dan bermanfaat (beneficial).
Berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 002/H/AK/2017 tentang Kriteria dan
Perangkat Akreditasi SD/MI, Nomor 003/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat
Akreditasi SMP/MTs, Nomor 004/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat
Akreditasi SMA/MA dan Nomor 005/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat
Akreditasi SMK mulai tahun 2017 BAN-S/M akan memberlakukan Perangkat Akreditasi
2017 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Perangkat Akreditasi 2017
merupakan perubahan atas Perangkat Akreditasi SD/MI (Permendiknas nomor
11/2009), SMP/MTs (Permendiknas Nomor 12/2009), SMA/MA (Permendiknas Nomor
52/2008), dan SMK (Permendiknas Nomor 13/2009). Perubahan tersebut diberlakukan
dengan beberapa pertimbangan. Pertama, adanya Standar Nasional Pendidikan yang
baru, terutama terkait dengan pemberlakuan Kurikulum 2013 dan penguatan
pendidikan karakter. Kedua, kesalahan dan ketidaksesuaian Perangkat dengan
keadaan dan praktik penyelenggaraan pendidikan. Ketiga, memperkuat Perangkat
dan Sistem Akreditasi sebagai alat utama untuk penilaian mutu, pemetaan, dan
penyusunan kebijakan pendidikan oleh masyarakat, Pemerintah Daerah, dan
Pemerintah Pusat.
Perangkat Akreditasi
2017 merupakan satu kesatuan yang terdiri atas instrumen, petunjuk teknis, data
pendukung, dan sistem penskoran. Proses penyusunan dan pengembangan Perangkat
Akreditasi 2017 membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun melalui tahapan
kajian/penyusunan naskah akademik, uji coba di provinsi, expert judgement,
validasi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), penyelerasan dengan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan diskusi dengan Balitbang
Kemendikbud serta pihak-pihak terkait lainnya. Perangkat Akreditasi 2017
berbeda dengan Perangkat Akreditasi sebelumnya. Pertama, dari sisi rujukan.
Perangkat Akreditasi 2017 mengacu kepada Undangundang Sistem Pendidikan
Nasional 20/2003, Peraturan Pemerintah yang terkait dengan pendidikan, Standar
Nasional Pendidikan (SNP), Peraturan dan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan serta peraturan kependidikan lain yang terkait. Kedua, dari sisi
jumlah butir dan metode penyajian. Perangkat Akreditasi 2017 memiliki jumlah
butir pernyataan yang lebih relevan dan koheren. Masingmasing pernyataan
disertai dengan petunjuk teknis, data pendukung dan bobot butir yang jelas
sehingga memudahkan sekolah/madrasah, asesor dan pengguna. Selain itu dapat
dikurangi semaksimal mungkin perbedaan pemahaman dan penilaian antara
sekolah/madrasah dengan asesor untuk menjamin objektivitas hasil penilaian.
Ketiga, pemeringkatan dan hasil akreditasi. Perangkat Akreditasi 2017 memiliki
skor pemeringkatan yang lebih tinggi, dan hasil Akreditasi yang meliputi nilai,
peringkat, dan predikat. Pada Perangkat Akreditasi sebelumnya hasil akreditasi
hanya menyebutkan nilai dan peringkat. Keempat, teknik pengolahan data dengan
Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SisPenA SM) berbasis web
responsive yang dapat juga diakses dari berbagai perangkat mobile (smartphone,
tab, dll.) untuk mempercepat dan mempermudah penyajian hasil Akreditasi.
Kami menyampaikan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota
BAN-S/M, tim ahli, secretariat, dan semua pihak yang telah bekerja keras dan
membantu penyusunan dan pengembangan Perangkat Akreditasi 2017. Kami
mengharapkan saran, kritik, dan masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan
Perangkat Akreditasi 2017 ini sehingga lebih bermanfaat untuk meningkatkan mutu
pendidikan dan sumberdaya manusia menuju Indonesia yang Berkemajuan.
Sedangkan Bobot Komponen
Instrumen Akreditasi tahun 2018 terurai sebagai berikut:
1. Bobot Komponen Instrumen Akreditasi SD/MI
No
|
Komponen Akreditasi
|
Nomor Butir
|
Jumlah
Butir
|
Bobot
Komponen
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1.
|
Standar Isi
|
1 – 10
|
10
|
14
|
2.
|
Standar Proses
|
11 – 31
|
21
|
14
|
3.
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
32 – 38
|
7
|
14
|
4.
|
Standar Pendidik dan Tendik
|
39 – 54
|
16
|
16
|
5.
|
Standar Sarana dan Prasarana
|
55 – 75
|
21
|
12
|
6.
|
Standar Pengelolaan
|
76 – 90
|
15
|
10
|
7.
|
Standar Pembiayaan
|
91 – 106
|
16
|
10
|
8.
|
Standar Penilaian Pendidikan
|
107 – 119
|
13
|
10
|
Jumlah
|
119
|
100
|
2. Bobot Komponen Instrumen Akreditasi SMP/MTs
No
|
Komponen Akreditasi
|
Nomor Butir
|
Jumlah
Butir
|
Bobot
Komponen
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1.
|
Standar Isi
|
1 – 9
|
9
|
14
|
2.
|
Standar Proses
|
10 – 30
|
21
|
14
|
3.
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
31 – 37
|
7
|
14
|
4.
|
Standar Pendidik dan Tendik
|
38 – 56
|
19
|
15
|
5.
|
Standar Sarana dan Prasarana
|
57 – 80
|
24
|
13
|
6.
|
Standar Pengelolaan
|
81 – 95
|
15
|
10
|
7.
|
Standar Pembiayaan
|
96 – 111
|
16
|
10
|
8.
|
Standar Penilaian Pendidikan
|
112 – 124
|
13
|
10
|
Jumlah
|
124
|
100
|
3. Bobot Komponen Instrumen Akreditasi SMA/MA
No
|
Komponen Akreditasi
|
Nomor Butir
|
Jumlah
Butir
|
Bobot
Komponen
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1.
|
Standar Isi
|
1 – 9
|
9
|
12
|
2.
|
Standar Proses
|
10 – 30
|
21
|
14
|
3.
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
31 – 37
|
7
|
15
|
4.
|
Standar Pendidik dan Tendik
|
38 – 56
|
19
|
15
|
5.
|
Standar Sarana dan Prasarana
|
57 – 84
|
28
|
14
|
6.
|
Standar Pengelolaan
|
85 – 100
|
16
|
10
|
7.
|
Standar Pembiayaan
|
101 – 116
|
16
|
10
|
8.
|
Standar Penilaian Pendidikan
|
117 – 129
|
13
|
10
|
Jumlah
|
129
|
100
|
4. Bobot Komponen Instrumen Akreditasi SMK
No
|
Komponen Akreditasi
|
Nomor Butir
|
Jumlah
Butir
|
Bobot
Komponen
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1.
|
Standar Isi
|
1 – 9
|
9
|
11
|
2.
|
Standar Proses
|
10 – 30
|
21
|
12
|
3.
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
31 – 37
|
7
|
15
|
4.
|
Standar Pendidik dan Tendik
|
38 – 59
|
22
|
16
|
5.
|
Standar Sarana dan Prasarana
|
60 – 87
|
28
|
17
|
6.
|
Standar Pengelolaan
|
88 – 102
|
15
|
10
|
7.
|
Standar Pembiayaan
|
103 – 120
|
18
|
10
|
8.
|
Standar Penilaian Pendidikan
|
121 – 133
|
13
|
10
|
Jumlah
|
129
|
100
|
Demikianlah postingan
Administrasi Guru,
Pendidikan,
Perangkat Akreditasi,
Bobot Komponen Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Oke, See you di postingan berikutnya.
Anda telah membaca Administrasi Guru, Pendidikan, Perangkat Akreditasi, Bobot Komponen Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK dari link https://alamsyah029.blogspot.com/2018/10/bobot-komponen-akreditasi-sd-smp-sma-smk.html
Post a Comment