Judul : Makalah Implementasi Wanus
link : Makalah Implementasi Wanus
“IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN NASIONAL”
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan
Dosen Pengampu
: Drs. H. Imid Hamid, M.Pd. - Hj.
Jamilah, SH., M.Pd.
Disusun Oleh :
Dede Alamsyah
P.TIK /1B
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN
KOMUNIKASI
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
( STKIP ) GARUT
2014
Jl. Pahlawan No. 32 Telp. (0262)
233556 Fax. (0262) 540649 Tarogong - Garut
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat bangsa Indonesia
yang memiliki berbagai suku bangsa yang beragam diperlukan persamaan pandangan
dan persamaan persepsi dalam melihat persoalan bangsa serta bagaimana cara
memecahkannya. Proklamasi yang dipeoleh denngan perjuangan yang melelahkan
harus dipertahankan hingga tetes darah penghabisan. Pancasila dan UUD 1945
sebagai instrumen merajut persatuan san kesatuan bangsa untuk menggapai masa
depan yang lebih baik, sejahtera, dan adil adalah sudah final dan harga mati.
Berdasarkan tujuan untuk memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa disegala
bidang demi menjaga kelangsungan hidup.
Kelangsungan hidup bangsa dan negara
yang bermartabat dengan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Pemahaman dan
implementasi wawasan nusantara yang lebih baik dalam ranah kehidupan pribadi
maupun kolektif serta dalam wilayah publik sangat menentukan kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Dibutuhkan kesadaran warga negara dan penyelanggara negara
yang memadai didalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab. Hal ini
merupakan bagian integral yang menjamin eksitensi bangsa dan negara dalam
mewujudkan cita-cita nasional sekaligus manifestasi cita-cita leluhur kita,
dengan tetap menghargai kebhinekaan itu sebagai anugerah Tuhan dan aset bangsa.
Karena cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam
mulai dari cara pandang bahasa , berpikir yang berbeda itulah yang membuat bangsa
Indonesia menjadikan keberagaman dalam kehidupan nasionalnya dan dari latar
belakang diatas terlahir sebuah ilmu mengenai pengeleloaan negara yang menitik
beratkan kepada letak geografis (Geopol). Geopol selalu berkaitan dengan
kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang
dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan ilmu
inilah yang membentuk dan menjiwai wawasan nusantara dan dari latar belakang
diatas maka penulis berkeinginan untuk mempelajari dan mengetahui bagaimana
implementasi dari wawasan nusantara itu dalam kehidupan nasional ini.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini
diantaranya :
a.
Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara dan
implementasi wawasan nusantara itu ?
b.
Bagaimana impelementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan nasional itu ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan makalah tentang implementasi wawasan nusantara memiliki beberapa
tujuan diantaranya :
a.
Dapat mengetahui makna dari wawasan nusantara dan implementasinya.
b.
Memberikan informasi mengenai implementasi wawasan
nusantara.
c.
Mengetahui bagaimana implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan nasional.
d.
Mengetahui tantangan implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan nasional.
e.
Untuk mengetahui sasaran implementasi serta aspek yang
termasuk di dalamnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Wawasan
Nusantara
2.1.1
Pengertian
Wawasan Nusantara
Secara etimologis, Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang
berarti pandangan atau tinjauan. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti
memandang, meninjau, atau melihat. Jadi, wawasan artinya cara pandang, cara
melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau
kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara
artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua dan dua samudra.
Secara terminologis, Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat sebagai
berikut:
a.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof. Wan Usman
b.
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.”
c.
Pengertian Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998
d.
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikapa
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamkan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.
e.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja
wawasan nusantara untuk diusulkan
menjadi TAP MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999 “Cara pandangan dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa Wawasan
Nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri bangsa Indonesia
dan lingkungannya.
2.1.2
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah
nasional. Dengan kata lain, hakikat wawasan nusantara adalah persatuan bangsa
dan kesatuan wilayah.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan
menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik. Kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan sosial budaya, dan sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
2.1.3
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum
mengenai keadaan yang diinginkan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep
wawasan nusantara adalah menjadi bangsa dengan satu wilayah yang satu dan utuh
pula.
2.1.4
Fungsi dan Tujuan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
1)
Tujuan nasional, dapat dilihat dalamPembukaan UUD
1945,dijelaskan bahwa tujuankemerdekaan Indonesia adalah " untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia danseluruh tumpahdarahIndonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakanketertibanduniayang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi
dankeadilan sosial" .
2)
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap
aspek kehidupan baik alamiahmaupunsosial,maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalahmenjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untukmenyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur sertamartabat manusia di seluruhdunia.
2.2
Implementasi
Wawasan Nusantara
2.2.1
Pengertian Implementasi
Wawasan Nusantara
Implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majonedan Wildavsky (dalam
Nurdin dan Usman, 2002), mengemukakan implementasi sebagai evaluasi. Browne dan
Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2004:70) mengemukakan bahwa ”implementasi
adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan”. Pengertian implementasi sebagai aktivitas yang saling menyesuaikan juga dikemukakan oleh Mclaughin
(dalam Nurdindan Usman, 2004). Adapun Schubert (dalam Nurdin dan Usman,
2002:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah sistem rekayasa.”
Pengertian-pengertian di atas memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara
pada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem.
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan
nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya, serta pertahanan nasional.
1)
Implementasi wawasan
nusantara dalam bidang ekonomi
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya
alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik
serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi
yaitu: :
a.
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun
efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di
seluruh wilayah Indonesia secara merata.
b.
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang
di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah
masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c.
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara
diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem
ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Contoh
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan
menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25
Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian
keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari
pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini
pada UU tersebut diubah menjadi :
a)
Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah
pusat dan 90% untuk daerah.
b)
Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20%
untuk pusat, 80% untuk daerah.
c)
Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20%
untuk pusat dan 80% untuk daerah.
d)
Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah
dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
2)
Implementasi wawasan
nusantara dalam bidang politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
a.
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang
– undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan
Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan
persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan
kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
b.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di
Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus
mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian.
Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi
dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan
dengan hukum yang berlaku secara nasional.
c.
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap
pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda,
sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
d.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik
dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
e.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah
Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
3)
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan social
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
a.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara
masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib
belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
b.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan
sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya,
pengembangan museum, dan cagar budaya.
4)
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
a.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus
memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena
kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara
lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal
yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
b.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu
daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini
dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga
negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
c.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan
sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia,
terutama pulau dan wilayah terluar Indonesi.
Dari
penjelasan diatas tentang penerapan dari implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan nasional ini terdapat sasaran dengan spesifik diantaranya :
1)
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat,
aspiratif, dipercaya.
2)
Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3)
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan
merupakan karunia Sang Pencipta.
4)
Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan,
adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara
pada setiap WNI.
2.2.2
Pemasyarakatan
(Sosialisasi) Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi
seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan
materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan
Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut.
1)
Menurut sifat/ atau cara penyampaian, yang dapat
dilaksanakan dengan cara :
a.
Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog,
tatap muka
b.
Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan
media cetak
2)
Menurut metode penyampaian yang berupa :
a.
Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan
dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan
memberikan contoh-contoh berpikir, bersikapdan bertindak mementingkan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat
kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b.
Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan
informal. Pendidikan dormal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai
perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi,
penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat
dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi
kemasyarakatan.
c.
Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi
wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan
komunikatif secara baik yang akan mampu mencptakn iklim saling menghargai,
menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa
dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d.
Integrasi. Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi
wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang
wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia
baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran
untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
2.2.3
Tantangan
Implemetasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu
proses perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong
terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang
dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam
semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar,
yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali
berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa
dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa. Akankah
wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa
bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai
global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain
adalah: Pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era
baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1)
Pemberdayaan Masyarakat
a.
John Naisbit. Dalam
bukunya Global Paradox menulis “To
be a global powers, the company must give more role to the smallest part”.
Pada intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan
oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk
negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya
alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar
Haluan Negara).
b.
Kondisi Nasional. Pembangunan
Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah
ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek
kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di
masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah
tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat
masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan
ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar
masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh
aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang
Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Dari
uraian tersebut diatas tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional
dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan
Nusantara, sehingga pemberdayaan untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat
prioritas utama mengingat Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.
2)
Dunia Tanpa Batas
a.
Perkembangan IPTEK (Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju dengan
pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di
bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah
menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas
negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa
dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh masyarakat
Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia
dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat
penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan
global.
b. Kenichi Omahe. Dengan dua bukunya yang
terkenal dengan “Borderless World
dan The End Of The Nation State”, mengatakan bahwa, dalam
perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi
dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara tidak mungkin
dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan
konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk
dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan
pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan
masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan peranan
yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan
berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat
yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan
kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut diatas, tentang perkembangan IPTEK dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan Dunia Tanpa Batasdapat merupakan tantangan
Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi
masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak didalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3)
Era Baru Kapitalisme
a.
Sloan and Zureker. Dalam
bukunya “Dictionary Of Economics”,
menyebutkan tentang kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme
bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan
aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat,
sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu adanya
keseimbangan.
b.
Lester Thurow. Didalam
bukunya “The Future Of Capitalism”,
ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme
harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu
dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari
globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi
Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow
pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila
yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang
antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta
penciptanya.
Dari uraian
di atas, tentang definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri
dan kemudian berkembang strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di
era globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu
global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan
Nusantara.
4)
Kesadaran Warga Negara
a.
Pandangan Bangsa Indonesia
Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak
terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara
maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena
merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian
sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara
kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan
kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara
harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
b.
Kesadaran Bela Negara. Pada waktu
merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela
negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal
perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa
heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui
perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan
perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh
aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan
memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non
fisik secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam
bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari
kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang
ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian
tersebut, perihal pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta
kesadaran bela negara, apabila dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara
utuh mengalami penurunan kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat
anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu
mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan.
Kondisi yang demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD
1945. Dimana dalam
mengimplementasikannya kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa
dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional . Dengan begitu NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia) tetap kokoh tidak ada satu pun wilayah Indonesia
yang memisahkan diri dan merdeka menjadi Negara lain seperti hilangnya Negara
Timor Leste yang dulunya masih wilayah Indonesia sekarang memisahkan diri dan
merdeka.
3.2 Saran
Untuk
mencapai keberhasilan implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional
sebaiknya diperlukan kesadaran bangsa indonesia untuk :
1)
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan
kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia.
2)
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang
telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi
wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang. Agar kedua hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program
yang teratur, terjadwal dan terarah.
DAFTAR PUSTAKA
http://nengah-widya.blogspot.com/2012/04/implementasi-wawasan-nusantara.html
(Diakses,
11 Maret 2014)
Sinamo, Nomensen. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Permata
Aksara.
_________,
Pendidikan Kewarganegaraan. 2005, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/tantangan-implementasi-wawasan-nusantara/
( Diakses, 13 Maret 2014)
http://panduhideto.blogspot.com/2012/05/tantangan-implementasi-wawasan.html
(Diakses, 13 Maret 2014)
http://khairuladiantopratomo.blogspot.com/2011/03/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik.html (Diakses, 13 Maret 2014
Demikianlah postingan
Makalah,
Pendidikan,
Makalah Implementasi Wanus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Oke, See you di postingan berikutnya.
Anda telah membaca Makalah, Pendidikan, Makalah Implementasi Wanus dari link https://alamsyah029.blogspot.com/2014/04/makalah-implementasi-wanus_14.html
Post a Comment