0
Ringkasan Landasan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial - Hai Sobat ALAMSYAH029, Pada artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ringkasan Landasan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Kecerdasan Artisial, KKA, Koding, Koding dan Kecerdasan Artifisial, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ringkasan Landasan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial
link : Ringkasan Landasan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial

Ringkasan Landasan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial

Ringkasan Landasan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial

A. Latar Belakang

Era digital menuntut penguasaan keterampilan baru yang mencakup pemrograman komputer (koding) dan kecerdasan artifisial (KA). Penguatan literasi digital tidak hanya penting untuk daya saing global, tetapi juga untuk membekali peserta didik dengan kecakapan abad ke-21 yang adaptif, inovatif, dan etis. Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 semakin menguatkan kebutuhan akan transformasi pendidikan berbasis teknologi.

B. Landasan Filosofis

Secara filosofis, pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia. Dalam konteks ini, penguasaan teknologi harus diselaraskan dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan kearifan lokal. Koding dan KA tidak semata alat teknis, tetapi juga sarana pengembangan karakter, kreativitas, dan tanggung jawab sosial.

C. Landasan Yuridis

  • UUD 1945 Pasal 31: Negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN: SDM unggul, adaptif terhadap perkembangan IPTEK
  • Permendikbud No. 12 Tahun 2024: Kurikulum Informatika

D. Landasan Sosiologis

Masyarakat saat ini hidup dalam lingkungan digital, di mana data, informasi, dan teknologi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, peserta didik perlu memahami dan mengelola informasi dengan baik, menjadi warga digital yang cerdas, kreatif, dan etis.

E. Tujuan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial

  1. Mengembangkan kompetensi berpikir komputasional peserta didik sejak dini.
  2. Menumbuhkan minat terhadap pemecahan masalah berbasis teknologi.
  3. Mempersiapkan generasi muda menghadapi era disrupsi digital dan ekonomi berbasis pengetahuan.
  4. Menumbuhkan kesadaran etis dalam penggunaan dan pengembangan teknologi.
  5. Mendorong kreativitas dan inovasi dalam pemanfaatan teknologi KA di kehidupan sehari-hari.

F. Indikator Keberhasilan Implementasi KKA

  • Peserta didik mampu menyusun algoritma sederhana dan menerapkannya dalam kode.
  • Peserta didik menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif.
  • Peningkatan minat belajar peserta didik terhadap STEM dan Informatika.
  • Guru mampu menerapkan pendekatan pembelajaran berbasis proyek dan masalah.
  • Adanya peningkatan capaian literasi digital dan teknologi dalam asesmen nasional atau survei nasional.

G. Strategi Implementasi Pembelajaran KKA

  • Integrasi Bertahap: Dimulai dari pembelajaran unplugged di SD hingga pemrograman dan AI di SMA/SMK.
  • Model Project-Based Learning: Mengajak siswa menyelesaikan masalah nyata dengan solusi berbasis teknologi.
  • Pendekatan Inklusif: Memberikan akses bagi semua peserta didik, termasuk yang di daerah 3T atau berkebutuhan khusus.
  • Kolaborasi Multi Pihak: Melibatkan dunia usaha, komunitas teknologi, dan perguruan tinggi.
  • Pelatihan Berkelanjutan untuk Guru: Meningkatkan kapasitas guru Informatika dan non-Informatika melalui pelatihan, komunitas belajar, dan pendampingan.

H. Penutup

Pembelajaran KKA merupakan langkah strategis dalam membangun generasi Indonesia yang cakap digital, mampu bersaing secara global, dan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Dengan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat, serta implementasi yang sistematis dan inklusif, pendidikan KKA dapat menjadi motor penggerak transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Sumber Referensi

  • Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Republik Indonesia.
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 dan No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  • Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
  • UNESCO ICT Competency Framework for Teachers (2018)
  • CSTA K–12 Computer Science Standards (2017)
  • UNESCO AI Competency Framework for Students (2024)

Pranala Lampiran

Untuk melihat naskah sumber asli dari landasan pembelajaran ini secara lengkap (halaman 22–33), Anda dapat membuka tautan berikut:
Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan KA (Google Drive)

Pratinjau Dokumen Asli (Halaman 22–33)



Demikianlah postingan Kecerdasan Artisial, KKA, Koding, Koding dan Kecerdasan Artifisial, Ringkasan Landasan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Oke, See you di postingan berikutnya.

Anda telah membaca Kecerdasan Artisial, KKA, Koding, Koding dan Kecerdasan Artifisial, Ringkasan Landasan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial dari link https://alamsyah029.blogspot.com/2025/07/ringkasan-landasan-pembelajaran-koding.html

Baca Juga :


Post a Comment

 
Top