Judul : Ir H DJUANDA KARTAWIDJAJA PENDEKLARASI NEGARA KEPULAUAN
link : Ir H DJUANDA KARTAWIDJAJA PENDEKLARASI NEGARA KEPULAUAN
Ir H Djuanda Kartawidjaja |
Siapa Ir. Raden Haji Djoeanda Kartawidjaja ?
Ir. Raden Haji Djoeanda Kartawidjaja adalah Perdana menteri ke-10 dan terakhir Indonesia serta pernah menjabat menjadi beberapa menteri seperti menteri keuangan, perhubungan dan lainnya. Ir. H. Djoeanda lahir di Tasikmalaya , Jawa Barat. Ir. H. Djoenda merupakan anak pertama dari pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat. Sumbangan terbesar yang pernah diberikan saat beliau menjabat sebagai perdana menteri adalah Deklarasi Djuanda.
(Dikutif dari InfoBiografi.com)
Ir H Djuanda Kartawidjaja, merupakan lulusan Technische Hogeschool (Sekolah
Tinggi Teknik) – sekarang Institut Teknologi Bandung (ITB), yang
beberapa kali menjabat menteri di antaranya Menteri Perhubungan,
Pengairan, Kemakmuran, Keuangan dan Pertahanan, itu sebelumnya sangat
risau melihat pengakuan masyarakat internasional kala itu yang hanya
mengakui bahwa batas laut teritorial selebar 3 mil laut terhitung dari
garis pantai terendah. Itu artinya pulau-pula Nusantara dalam wilayan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945,
adalah pulau-pulau yang terpisah-pisah oleh perairan (lautan)
internasional (bebas).
Negara-negara lain, terutama Amerika Serikat dan Australia, sangat
berkepentingan mempertahankan kondisi pulau-pulau Indonesia yang
terpisah-pisah itu. Tetapi PM Djuanda dengan berani mendobrak
kepentingan negara-negara maju itu.
Dengan berani dia mengumumkan kepada dunia (Deklarasi Djuanda 13
Desember 1957) bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang
menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik
Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian yang
wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan
demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional
yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Djuanda, dengan berani mengumumkan kepada dunia, bahwa wilayah laut
Indonesia tidaklah sebatas yang diatur dalam Territoriale Zee Maritiem
Kringen Ordonantie (ordonansi tentang laut teritorial dan lingkungan
maritim) 1939, tetapi wilayah laut Indonesia adalah termasuk laut di
sekitar, diantara, dan di dalam Kepulauan Indonesia.
Deklarasi tiu juga menyatakan penentuan batas laut 12 mil yang diukur
dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau
Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-undang.
Deklarasi itu ditentang oleh Amerika Serikat dan Australia. Namun,
Djuanda dan para penerus dalam pemerintahan berikutnya, di antaranya
Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja dan Prof Dr Hasyim Djalal, dengan gigih
berjuang melalui diplomasi sehingga konsepsi negara nusantara tersebut
diterima dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB, United Nation
Convention on Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Dengan demikian, Indonesia menjadi negara kepulauan dan maritim
terbesar di dunia. Memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang
merupakan tiga per empat dari keseluruhan wilayah Indonesia. Di dalam
wilayah laut itu terdapat sekitar 17.500 lebih dan dikelilingi garis
pantai sepanjang 81.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang
kedua di dunia setelah Kanada.
Deklarasi Djuanda secara geo-politik memiliki arti yang sangat
strategis bagi kesatuan, persatuan, pertahanan dan kedaulatan serta
kemajuan Indonesia. Deklarasi Djoeanda dapat disebut merupakan pilar
utama ketiga dari bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tiga
pilar utama tersebut adalah: (1) Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang
merupakan pernyataan Kesatuan Kejiwaan Indonesia; (2) Proklamasi 17
Agustus 1945 sebagai pernyataan kemerdekaan NKRI; Delarasi Djuanda 13
Desember 1957 sebagai pernyataan Kesatuan Kewilayahan Indonesia (darat,
laut dan udara).
Secara geo-ekonomi Deklarasi Djuanda juga strategis bagi kejayaan dan
kemakmuran Indonesia. Sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di
dunia, Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat besar dan
beraneka-ragam, baik berupa sumberdaya alam terbarukan (seperti
perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan
produk-produk bioteknologi), sumberdaya alam yang tak terbarukan
(seperti minyak dan gas bumi, emas, perak, timah, bijih besi, bauksit,
dan mineral lainnya), juga energi kelautan seperti pasang-surut,
gelombang, angin, dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), maupun
jasa-jasa lingkungan kelautan seperti pariwisata bahari dan transportasi
laut.
Sebagai Abdi Negara ?
Ir Djuanda seorang abdi negara dan abdi masyarakat. Dia seorang pegawai negeri yang patut diteladani. Meniti karir dalam berbagai jabatan pengabdian kepada negara dan bangsa. Semenjak lulus dari Technische Hogeschool (1933) dia memilih mengabdi di tengah masyarakat. Dia memilih mengajar di SMA Muhammadiyah di Jakarta dengan gaji seadanya. Padahal, kala itu dia ditawari menjadi asisten dosen di Technische Hogeschool dengan gaji lebih besar.
Ir Djuanda seorang abdi negara dan abdi masyarakat. Dia seorang pegawai negeri yang patut diteladani. Meniti karir dalam berbagai jabatan pengabdian kepada negara dan bangsa. Semenjak lulus dari Technische Hogeschool (1933) dia memilih mengabdi di tengah masyarakat. Dia memilih mengajar di SMA Muhammadiyah di Jakarta dengan gaji seadanya. Padahal, kala itu dia ditawari menjadi asisten dosen di Technische Hogeschool dengan gaji lebih besar.
Setelah empat tahun mengajar di SMA Muhammadiyah Jakarta, pada 1937,
Djuanda mengabdi dalam dinas pemerintah di Jawaatan Irigasi Jawa Barat.
Selain itu, dia juga aktif sebagai anggota Dewan Daerah Jakarta.
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, tepatnya pada 28 September 1945,
Djuanda memimpin para pemuda mengambil-alih Jawatan Kereta Api dari
Jepang. Disusul pengambil-alihan Jawatan Pertambangan, Kotapraja,
Keresidenan dan obyek-obyek militer di Gudang Utara Bandung.
Kemudian pemerintah RI mengangkat Djuanda sebagai Kepala Jawatan
Kereta Api untuk wilayah Jawa dan Madura. Setelah itu, dia diangkat
menjabat Menteri Perhubungan. Dia pun pernah menjabat Menteri
Pengairan, Kemakmuran, Keuangan dan Pertahanan. Beberapa kali dia
memimpin perundingan dengan Belanda. Di antaranya dalam Perundingan
KMB, dia bertindak sebagai Ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan Delegasi
Indonesia. Dalam Perundingan KMB ini, Belanda mengakui kedaulatan
pemerintahan RI.
Djuanda sempat ditangkap tentara Belanda saat Agresi Militer II
tanggal 19 Desember 1948. Dia dibujuk agar bersedia ikut dalam
pemerintahan Negara Pasundan. Tetapi dia menolak.
Dia seorang abdi negara dan masyarakat yang bekerja melampaui batas
panggilan tugasnya. Mampu menghadapi tantangan dan mencari solusi
terbaik demi kepentingan bangsa dan negaranya. Karya pengabdiannya yang
paling strategis adalah Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Dia seorang pemimpin yang luwes. Dalam beberapa hal dia kadangkala
berbeda pendapat dengan Presiden Soekarno dan tokoh-tokoh politik
lainnya. Djuanda meninggal dunia di Jakarta 7 November 1963 dan
dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.
Namanya di
abadikan di Bandung jadi nama jalan yang terkenal yaitu Jalan Dago
terus jadi nama salah satu kawasan hutan Di Dago Pakar Bandung : Taman
Hutan Raya IR. H. Djuanda
(Dikutif dari: aprilyakamis)
SELAMAT HARI PAHLAWAN
JASAMU TAKKAN PERNAH KAMI LUPAKAN
Demikianlah postingan
Pendidikan,
Sejarah,
Ir H DJUANDA KARTAWIDJAJA PENDEKLARASI NEGARA KEPULAUAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Oke, See you di postingan berikutnya.
Anda telah membaca Pendidikan, Sejarah, Ir H DJUANDA KARTAWIDJAJA PENDEKLARASI NEGARA KEPULAUAN dari link https://alamsyah029.blogspot.com/2017/11/ir-h-djuanda-kartawidjaja-pendeklarasi.html
Post a Comment