Judul : Download Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenag 2019
link : Download Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenag 2019
Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenag 2019 - Pada kesempatan ini saya akan membagikan Tata Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama berdarakan Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama.
Dijelaskan pada Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 38 Tahun 2019 bahwa Tata Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai pada Kementerian Agama bahwa :
Pembayaran Tunjangan Kinerja dilakukan melalui tata cara sebagai berikut:
- Penghitungan daftar pemberian, penambahan, dan pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai menggunakan aplikasi presensi per bulan, sebagaimana tercantum dalam format IV dengan kriteria Kehadiran Pegawai sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 6 ayat (1), (2), (3) pada Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama.
- Hasil Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai oleh Pejabat Penghitungan setiap bulan disampaikan kepada PPABP paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, dengan melampirkan:
a. Keputusan Penetapan Jabatan sesuai dengan kelas jabatan disampaikan hanya dalam setahun sekali kecuali terdapat perubahan;
b. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang ditetapkan 1 Januari sampai dengan 31 Desember sebagai rencana dan target kinerja yang capaiannya setiap tahun berdasarkan kinerja bulanan;
c. capaian kinerja bulanan oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya setiap bulan;
d. hasil penghitungan pemberian, penambahan, dan pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai perbulan yang ditandatangani oleh pejabat/pelaksana penghitungan; dan
e. laporan kinerja bulanan. Apabila tidak dipenuhi maka tidak di proses penghitungan pembayaran tunjangan kinerja. - Berdasarkan penghitungan, pemberian, penambahan, dan pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai setiap bulan, PPABP membuat:
a. daftar nominatif pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai setiap bulan, termasuk perhitungan pajak yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran dan PPK, sebagaimana tercantum dalam format V.
b. rekapitulasi daftar pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai, termasuk perhitungan pajak yang ditandatangani Bendahara Pengeluaran dan PPK, sebagaimana tercantum dalam format VI.
Info lengih lengkap silahkan download Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 38 Tahun 2019 bahwa Tata Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama.
Terima kasih sudah membaca Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenag Tahun 2019. Semoga bermanfaat.
Demikianlah postingan
Info Guru,
Download Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenag 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Oke, See you di postingan berikutnya.
Anda telah membaca Info Guru, Download Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenag 2019 dari link https://alamsyah029.blogspot.com/2019/11/download-cara-penghitungan-tunjangan.html
Post a Comment