0
Download Surat Edaran tentang Update Data EMIS PTKIN Tahun 2019 - Hai Sobat ALAMSYAH029, Pada artikel yang anda baca kali ini dengan judul Download Surat Edaran tentang Update Data EMIS PTKIN Tahun 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Download Surat Edaran tentang Update Data EMIS PTKIN Tahun 2019
link : Download Surat Edaran tentang Update Data EMIS PTKIN Tahun 2019

dikdasmen.info - Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 602/Dj.I/Dt/I.III/Hm.01/02/2019 tentang Pemberitahuan Update Data Education Management Information System (EMIS) PTKIN Tahun 2019.

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang belum melakukan update data EMIS semester ganjil tahun pelajara 2019 diharapkan segera melalkukan update data EMIS, berdasarkan surat edaran tersebut batas waktu update data EMIS PTKIN tanggal 28 Februari 2019.

Apabila Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melewati jangka waktu yang sudah ditetapkan namun belum belum update data EMIS maka segala konsekuensinya menjadi tanggug jawab Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masing-masing.


Sudahkah anda memiliki Surat Edaran tentang Update Data EMIS PTKIN Tahun 2019? jika belum silahkan download Surat Edaran Nomor 602/Dj.I/Dt/I.III/Hm.01/02/2019 perihal Update Data EMIS PTKIN Tahun 2019 pada link dibawah ini;

Surat Edaran Update Data EMIS PTKIN 2019.pdf, Unduh file

Demikian info tentang Pemberitahuan Update Data EMIS PTKIN Tahun 2019 yang kami sampaikan, smeoga bermanfaat.

Sumber : websiteedukasi.com


Demikianlah postingan berita, Download Surat Edaran tentang Update Data EMIS PTKIN Tahun 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Oke, See you di postingan berikutnya.

Anda telah membaca berita, Download Surat Edaran tentang Update Data EMIS PTKIN Tahun 2019 dari link https://alamsyah029.blogspot.com/2019/02/download-surat-edaran-tentang-update.html

Baca Juga :


Post a Comment

 
Top