Makalah Implementasi Wanus April 14, 2014 Admin 0 MAKALAH “IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN NASIONAL” Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Dosen Pengampu : Drs. H. Imid Hamid, M.Pd. - Hj. Jamilah, SH., M.Pd. Disusun Oleh : Dede Alamsyah 13832014 P.TIK /1B PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN ( STKIP ) GARUT 2014 Jl. Pahlawan No. 32 Telp. (0262) 233556 Fax. (0262) 540649 Tarogong - Garut BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masyarakat bangsa Indonesia yang memiliki berbagai suku bangsa yang beragam diperlukan persamaan pandangan dan persamaan persepsi dalam melihat persoalan bangsa serta bagaimana cara memecahkannya. Proklamasi yang dipeoleh denngan perjuangan yang melelahkan harus dipertahankan hingga tetes darah penghabisan. Pancasila dan UUD 1945 sebagai instrumen merajut persatuan san kesatuan bangsa untuk menggapai masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan adil adalah sudah final dan harga mati. Berdasarkan tujuan untuk memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa disegala bidang demi menjaga kelangsungan hidup. Kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bermartabat dengan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Pemahaman dan implementasi wawasan nusantara yang lebih baik dalam ranah kehidupan pribadi maupun kolektif serta dalam wilayah publik sangat menentukan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dibutuhkan kesadaran warga negara dan penyelanggara negara yang memadai didalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab. Hal ini merupakan bagian integral yang menjamin eksitensi bangsa dan negara dalam mewujudkan cita-cita nasional sekaligus manifestasi cita-cita leluhur kita, dengan tetap menghargai kebhinekaan itu sebagai anugerah Tuhan dan aset bangsa. Karena cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam mulai dari cara pandang bahasa , berpikir yang berbeda itulah yang membuat bangsa Indonesia menjadikan keberagaman dalam kehidupan nasionalnya dan dari latar belakang diatas terlahir sebuah ilmu mengenai pengeleloaan negara yang menitik beratkan kepada letak geografis (Geopol). Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan ilmu inilah yang membentuk dan menjiwai wawasan nusantara dan dari latar belakang diatas maka penulis berkeinginan untuk mempelajari dan mengetahui bagaimana implementasi dari wawasan nusantara itu dalam kehidupan nasional ini. 1.2 Rumusan Masalah Rumusan masalah dalam makalah ini diantaranya : a. Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara dan implementasi wawasan nusantara itu ? b. Bagaimana impelementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional itu ? 1.3 Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah tentang implementasi wawasan nusantara memiliki beberapa tujuan diantaranya : a. Dapat mengetahui makna dari wawasan nusantara dan implementasinya. b. Memberikan informasi mengenai implementasi wawasan nusantara. c. Mengetahui bagaimana implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional. d. Mengetahui tantangan implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional. e. Untuk mengetahui sasaran implementasi serta aspek yang termasuk di dalamnya. BAB II PEMBAHASAN 2.1 Wawasan Nusantara 2.1.1 Pengertian Wawasan Nusantara Secara etimologis, Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan atau tinjauan. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau, atau melihat. Jadi, wawasan artinya cara pandang, cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua dan dua samudra. Secara terminologis, Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat sebagai berikut: a. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof. Wan Usman b. “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.” c. Pengertian Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998 d. “Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikapa bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”. e. Pengertian Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja wawasan nusantara untuk diusulkan menjadi TAP MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999 “Cara pandangan dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”. Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa Wawasan Nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri bangsa Indonesia dan lingkungannya. 2.1.2 Hakikat Wawasan Nusantara Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat wawasan nusantara adalah persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik. Kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, dan sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan. 2.1.3 Kedudukan Wawasan Nusantara Wawasan nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep wawasan nusantara adalah menjadi bangsa dengan satu wilayah yang satu dan utuh pula. 2.1.4 Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu : 1) Tujuan nasional, dapat dilihat dalamPembukaan UUD 1945,dijelaskan bahwa tujuankemerdekaan Indonesia adalah " untuk melindungi segenap bangsa Indonesia danseluruh tumpahdarahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakanketertibanduniayang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan sosial" . 2) Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiahmaupunsosial,maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalahmenjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untukmenyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur sertamartabat manusia di seluruhdunia. 2.2 Implementasi Wawasan Nusantara 2.2.1 Pengertian Implementasi Wawasan Nusantara Implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majonedan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2002), mengemukakan implementasi sebagai evaluasi. Browne dan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2004:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan”. Pengertian implementasi sebagai aktivitas yang saling menyesuaikan juga dikemukakan oleh Mclaughin (dalam Nurdindan Usman, 2004). Adapun Schubert (dalam Nurdin dan Usman, 2002:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah sistem rekayasa.” Pengertian-pengertian di atas memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara pada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem. Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. 1) Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu: : a. Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata. b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya. c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi : a) Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah. b) Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah. c) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah. d) Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah. 2) Implementasi wawasan nusantara dalam bidang politik Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu: a. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. b. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional. c. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi. d. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan. e. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong. 3) Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan social Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu: a. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal. b. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya. 4) Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu: a. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran. b. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan. c. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesi. Dari penjelasan diatas tentang penerapan dari implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional ini terdapat sasaran dengan spesifik diantaranya : 1) Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. 2) Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. 3) Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta. 4) Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI. 2.2.2 Pemasyarakatan (Sosialisasi) Wawasan Nusantara Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut. 1) Menurut sifat/ atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan dengan cara : a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak 2) Menurut metode penyampaian yang berupa : a. Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikapdan bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air. b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan dormal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan. c. Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu mencptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara. d. Integrasi. Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional. 2.2.3 Tantangan Implemetasi Wawasan Nusantara Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa. Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain adalah: Pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara. 1) Pemberdayaan Masyarakat a. John Naisbit. Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest part”. Pada intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Dari uraian tersebut diatas tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa. 2) Dunia Tanpa Batas a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global. b. Kenichi Omahe. Dengan dua bukunya yang terkenal dengan “Borderless World dan The End Of The Nation State”, mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global. Dari uraian tersebut diatas, tentang perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan Dunia Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 3) Era Baru Kapitalisme a. Sloan and Zureker. Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan. b. Lester Thurow. Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta penciptanya. Dari uraian di atas, tentang definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri dan kemudian berkembang strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara. 4) Kesadaran Warga Negara a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan. b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa. Dari uraian tersebut, perihal pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara, apabila dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh mengalami penurunan kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan. Kondisi yang demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara. BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD 1945. Dimana dalam mengimplementasikannya kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional . Dengan begitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap kokoh tidak ada satu pun wilayah Indonesia yang memisahkan diri dan merdeka menjadi Negara lain seperti hilangnya Negara Timor Leste yang dulunya masih wilayah Indonesia sekarang memisahkan diri dan merdeka. 3.2 Saran Untuk mencapai keberhasilan implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional sebaiknya diperlukan kesadaran bangsa indonesia untuk : 1) Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. 2) Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar kedua hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. DAFTAR PUSTAKA http://nengah-widya.blogspot.com/2012/04/implementasi-wawasan-nusantara.html (Diakses, 11 Maret 2014) Sinamo, Nomensen. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Permata Aksara. _________, Pendidikan Kewarganegaraan. 2005, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/tantangan-implementasi-wawasan-nusantara/ ( Diakses, 13 Maret 2014) http://panduhideto.blogspot.com/2012/05/tantangan-implementasi-wawasan.html (Diakses, 13 Maret 2014) http://khairuladiantopratomo.blogspot.com/2011/03/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik.html (Diakses, 13 Maret 2014 Makalah Pendidikan Makalah Implementasi Wanus MAKALAH “IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA ... Read more »