Judul : Jenis Sekolah Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003
link : Jenis Sekolah Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003
Pendidikan
Merupakan salah satu faktor yang menjadi penentu kedudukan di masyarakat. Pada saat sekarang ini, pemerintah telah menggalakan Program Wajib Belajar 12 tahun yang dimulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat.
Jenis Pendidikan menurut UU NO. 20 Tahun 2003 menyebutkan jenis pendidikan di Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu :
- Pendidikan Formal, merupakan sekolah yang sistematis dan berjenjang. Biasanya dimulai dari tingkatan paling rendah (di Indonesia dimulai dari tingkat SD). termasuk pendidikan perguruan tinggi dan pendidikan profesi.
- Pendidikan Non Formal, merupakan sekolah yang juga terorganisir akan tetapi diluar dari jam sekolah formal. Perbedaan mendasar dari pendidikan formal dengan non formal terletak pada tujuan akhirnya. Pendidikan Non Formal lebih fokus kedalam tujuan akhirnya yaitu untuk mencari kerja. Karena pendidikan nonformal lebih untuk melatih skill untuk langsung terjun ke dunia kerja. Contohnnya adalah kursus dan pelatihan - pelatihan keterampilan seperti menjahit, teknisi handphone dan komputer.
- Pendidikan InFormal, merupakan pendidikan yang didapatkan dari kehidupan sehari - hari. Artinya pendidikan jenis ini lebih banyak dilakukan secara praktek secara mandiri. Lebih gampangnya adalah pendidikan yang didapatkan dari pengalaman sehari - hari. sehingga pendidikan ini lebih banyak didapatkan sesuai dengan bidang dan keinginan orang masing - masing.
Post a Comment