0
Ekonomi - Lembaga Keuangan - Hai Sobat ALAMSYAH029, Pada artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ekonomi - Lembaga Keuangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ekonomi - Lembaga Keuangan
link : Ekonomi - Lembaga Keuangan


A. Memahami Lembaga keuangan  ( Bank )
   dan Lembaga Keuangan Bukan Bank

Economic
              Smt I
1.       Uang adalah suatu benda yang secara umum diterima sebagai alat pembayaran barang atau jasa.
2.       Syarat uang : bisa diterima secara umum, nilainya stabil, jumlahnya harus mencukupi, mudah disimpan atau dibawa, tidak mudah rusak dan mudah dibagi-bagi
3.       Jenis uang : 1. uang kartal ( uang logam dan kertas ) 2. uang giral ( uang bank ) antara lain cek, giro, wesel, kartu kridit dan lain-lain
4.       Fungsi uang : 1. fungsi turunan : sebagai alat tukar dan pengukur nilai. 2. fungsi turunan : sebagai alat pembayaran resmi, ukuran standar hidup, alat penimbun kekayaan, alat pemindah kekayaan dan ukuran pembayaran hutang.
5.       Menurut John Maynard Keynes ada tiga motif orang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang diantaranya : motif melakukan transaksi, motif berjaga-jaga dan motif spekulasi.
6.       Valuta asing : sarana/alat yang dapat digunakan untuk pembayaran antar Negara
7.       Bank yaitu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
8.       Undang-undang No. 7 Tahun 1992, bank terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Menurut Fungsinya bank terdiri dari bank sentral, bank umum dan bank perkreditan rakyat. Sedangkan menurut kepemilikannya, bank dikelompokkan menjadi bank pemerintah, bank swasta nasional dan bank swasta asing.
9.       Tugas pokok Bank Indonesia : menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, mengatur dan mengawasi Bank.
10.    Wewenang Bank Indonesia : 1) mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredarannya. 2) menetapkan macam, harga,cirri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah. 3) membimbing dan membina perbankan nasional. 4) menetapkan batas maksimum pemberian kredit oleh bank kepada nasabah. 5) menciptakan perbankan yang sehat. 6) membina dan membimbing tata laksana perbankan yang baik.
11.    Lembaga keuangan bukan bank merupakan badann usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membiayai investasi perusahaan
12.    Lembaga pembiayaan adalah lembaga yang kegiatannya melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Contoh : Kartu Kredit
13.    Usaha asuransi adalah usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana dari masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang.
14.    Jenis perusahaan perasuransian 1. Usaha asuransi terdiri dari asuransi kerugian, asuransi jiwa dan usaha reasuransi. 2. usaha penunjang usaha asuransi terdiri dari pialang asuransi dan penilai kerugian asuransi.
15.    Koperasi simpan pinjam adalah badan usaha yang berbadan hokum koperasi yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam.
16.    Dana pension adalah dana yang disediakan pemerintah bagi para pengawai negeri atau yang disediakan oleh perusahaan untuk para karyawannya, sebagai cadangan untuk hari tua bagi para pengawai maupun karyawannya tersebut.
17.    Manfaat koperasi simpan pinjam
  1. anggota dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbelit-belit
  2. tingkat bunganya layakm karena disepakati dalam rapat anggota
  3. anggota terhindar dari rentenir
  4. pada akhir tahun akan mendapatkan sisa hasil usaha ( SHU )
  5. peminjam dana tidak tidak memakai jaminan
18.    Upaya –upaya pemerintah dalam memperbaiki kondisi perbankan
  1. melaksanakan penjaminan pemerintah terhadap dana masyarakat yang berada baik dibank pemerintah ataupun Swasta yang berbadan hokum.
  2. Membentuk Badan penyehatan perbankan nasional (BPPN) untuk memperbaiki tingkat kesehatan bank.
  3. Melaksanakan program rekapitalisasi perbankan agar dapat memenuhi ketentuan permodalan minimum perbankan
  4. Penggabungan bank-bank yang dilikuidasi menjadi Bank Mandiri.
Bab 2
B. Perdagangan Internasional dan dampaknya Terhadap perekonomian Indonesia
1.       Perdangan antar Negara adalah hubungan ekonomi antar Negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan.
2.       Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdangan antar Negara
  1. kemampuan suatu Negara dalam memproduksi barang dan jasa terbatas
  2. adanya manfaat yang diperoleh karena perbedaan harga
  3. adanya perbedaan factor produksi yang dimiliki masing-masing Negara.
3.       Manfaat perdangan antar Negara
  1. terjadinya tukar menukar barang dan jasa
  2. Faktor-faktor produksi bebas bergerak sampai melewati batas-batas Negara
  3. Penggunaan teknologi dalam berproduksi cenderung mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi
  4. Dapat memenuhi kebutuhan yang tidak dapat diproduksi sendiri oleh Negara
4.       Perdangan internasional terjadi karena ada dua factor yaitu factor ekonomis dan non ekonomis
  1. factor ekonomis : perbedaan sumber daya alam, memenuhi kebutuhan nasional, penguasaan IPTEK, adanya kelebihan produksi, perbedaan pendapatan Negara, perbedaan selera dan adanya transportasi.
  2. Faktor non ekonomis : social, budaya dan politik
5.       Macam-macam kebijakan perdangan internasional
  1. Proteksi yaitu kebijakan perdangan internasional yang bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri. Contoh larangan impor, tariff impor, quota, subsidi.
  2. Perdangan bebas adalah kebijakan dalam perdangangan internasioanal  untuk menghilangkan hambatan-hambatan dalam perdangan internasional.
  3. Politik Dumping adalah kebijakan perdangangan internasional yang menjual hasil produksi lebih murah diluar negeri dibandingkan didalam negeri.
6.       Hambatan-hambatan perdangan internasioanal antara lain adanya peperangan, perbedaan tingkat upah, sempitnya kesempatan kerja dan adanya organisasi perdangangan regional maupun internasional
7.       Devisa adalah alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri. Fungsi-fungsi devisa antara lain :
  1. membiayai pembangunan nasional
  2. alat pembayaran dalam perdangangan antar Negara
  3. sumber dana pembiayaan kedutaan, konsulat, dan atase serta perwakilan-perwakilan Negara diluar negeri
  4. untuk membayar utang luar negeri
  5. membiayai perjalanan dinas dan non dinas , biaya kontingen olah raga dan misi kebudayaan atau kesenian keluar negeri
8.       Sumber devisa ada 4 poin yaitu : 1) hasil penjualan barang keluar negeri. 2) pengiriman tenaga keluar negeri. 3) bantuan dari luar negeri dan 4) penanaman modal asing.
9.       Kurs Valuta asing adalah perbandinagn satu satuan mata uang Negara tertentu dinilai dengan mata uang Negara lain.
10.    Dampak positif perdangangan internasional bagi Indonesia
  1. terjadinya alih teknologi
  2. Spesialisasi
  3. Mendorong pengusaha untuk selalu meningkatkan jumlah produksi dan kualitas hasil produksi
  4. Mempercepat pertumbuhan ekonomi
  5. Memperluas lapangan kerja
  6. Semakin majunya lembanga keuangan Bank
11.    Dampak negative perdanagan internasianal
  1. sempitnya pasar hasil produksi
  2. hancurnya industri dalam negeri
  3. pengangguran
  4. terhambatnya pergerakan sumber daya
12.    Surplus adalah jumlah yang melebihi hasil biasanya
13.    Neraca perdangangan : perbandingan antara impor dan ekspor dari suatu Negara dalam perdangan dunia
14.    Badan-badan kerjasama anatar Negara yang penting bagi Indonesia dianataranya
  1. ASEAN
  2. Masyarakat Ekonomi Eropa
  3. IMF ( International Moneter Found )
  4. Bank Dunia
  5. OPEC
  6. PBB ( UNICEF, WHO DAN UNDP )
 : P. tis


Demikianlah postingan Ekonomi - Lembaga Keuangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Oke, See you di postingan berikutnya.

Anda telah membaca Ekonomi - Lembaga Keuangan dari link https://alamsyah029.blogspot.com/2011/08/ekonomi-lembaga-keuangan.html

Baca Juga :


Post a Comment

 
Top