Inilah Isi Permendikbud No. 20 Tahun 2019
Inilah Isi Permendikbud No. 20 Tahun 2019 Permendikbud No. 20 Tahun 2019 berisi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada tingkat Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Perubahaan yang terjadi sebagai berikut : 1. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 16 diubah, sehingga Pasal 16 berbunyi : Pasal 16 Pendaftaran PPDB dilaksanakan melaluli jalur sebagai berikut : Zonasi Prestasi, dan Perpindahan tugas orang tua / wali Jalur zonasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit 80% (delapan puluh persen) dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi sebagai mana dimaksud pada ayat (1) huruf b paling banyak 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah Jalur perpindahan tugas orang tua / wali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah. Calon peserta didik hanya dapat mem…